Pertemuan rutin kepala desa sekecamatan suralaga dihadiri oleh camat suralaga, sekcam suralaga, kasi pemerintahan suralaga, Kasi Kesra Kec. Suralaga, Kasi Pelayanan, kasi PMD serta Kasubag Keuangan Kec. Suralaga & Kepala Desa sekecamatan suralaga.
Ada beberapa yg disampaikan oleh Camat Suralaga:
1. Terkait dengan tunggakan pajak PBB di Lombok Timur. Bapak camat menghimbau kepada semua kepala Desa agar menagih pajak masyarakat melalui petugas pungut pajak yang di SK kan. Mempermudah dan mempasilitasi masyarakat untuk pemecahan SPPT PBB.
2. Terkait dengan BPJS Kesehatan, menghimbau kepada kepala desa mengnonaktifkan peserta BPJS kesehatan yg sudah meninggal dunia.